Pusat Bantuan 17 Jam HP : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |
| | (cari dng Google)Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER TERAKREDITASI Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 ☙ 74 th Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruProgram Magister Manajemen Universitas Krisnadwipayana Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Magister Manajemen (MM, S2) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
| ⌻ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 300.000,- | | ⌻ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⌻ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus MM UNKRIS Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan. |
|
Untuk melaksanakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 45 NKRI Pasal 31, MM UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana / S2 ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yg telah kerja) dan serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan peluang kepada masyarakat tamatan/lulusan Sarjana / S-1 atau setingkat dari semua keilmuan baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S-2 / Pascasarjana pada jurusan serta konsentrasi/kekhususan yg disenangi, secara pantas dan berkualitas disesuaikan dengan keunggulan MM UNKRIS Jakarta.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi 45 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan berdasarkan UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga sesuai Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sementara itu sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih person yg bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial.
Uang kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan selain dilakukan fasilitas bantuan keuangan (finansial) dalam bentuk subsidi silang, demikian juga diterapkan fasilitas kredit uang studi, agar dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa.
Tamatan/lulusannya mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; menaikkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penuntasan solusi permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusannya juga diberikan bekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / saksama pada bidang yg disesuaikan dengan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn keilmuannya, sekaligus diberikan bekal keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jikalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program MM UNKRIS Jakarta silakan klik Rangkuman Uraian MM UNKRIS Jakarta ini.
Apabila ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan pendidikannya di MM UNKRIS Jakarta - Magister Manajemen Universitas Krisnadwipayana Jakarta.
Terima kasih, MM UNKRIS Jakarta - Magister Manajemen Universitas Krisnadwipayana Jakarta
|
|
| | | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Perkuliahan Karyawan (P2K) di MM UNKRIS Jakarta adalah person yg telah kerja begitu pula person yg belum kerja.
Pemecahan Mantap (Solusi Pintar)
Jadi, bagi masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan dlm rangka mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di MM UNKRIS Jakarta merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan pendidikan formalnya serta mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dlm rangka memperoleh karier. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di MM UNKRIS Jakarta ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mendapatkan kerja. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah kerja, dan akhirnya memperoleh karir dari sesama mhsnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta mengembangkan pendidikan formalnya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | MM UNKRIS Jakarta - Magister Manajemen Universitas Krisnadwipayana Jakarta
☙ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Kemudahan dlm rangka dispensasi (tidak menghadiri kuliah) dlm beberapa pertemuan, dengan tata cara tertentu, apabila mahasiswa/i memperoleh tugas lembur, kerja dengan sistem perpindahan waktu / shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain.
Mhs yg kerja dengan sistem perpindahan waktu / shift, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Sebab sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional serta berkualitas tinggi dgn mengintegrasikan Master Degree S2 Program Boyolali (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yg kerja dengan sistem perpindahan waktu / shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
Dosen kompeten dlm keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Tamatan/lulusannya mampu memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dengan keilmuannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; dapat memecahkan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dlm kelompok kerja. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|